Sarpita Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politk, Universitas Bangka Belitung
Penulis: Sarpita Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politk, Universitas Bangka Belitung
Bangka – Bullying sering kali bermula dari hal yang dianggap sepele, seperti candaan kecil di lingkungan sekolah, pertemanan, maupun media sosial. Namun, tanpa disadari, candaan yang terus diulang dan disertai unsur merendahkan dapat berubah menjadi tekanan mental yang serius bagi korban. Banyak orang masih menganggap ejekan sebagai bagian wajar dari interaksi sosial, padahal dampaknya dapat melukai harga diri, menurunkan kepercayaan diri, bahkan memicu stres dan depresi. Ketika perilaku ini dibiarkan dan dinormalisasi, bullying tidak lagi sekadar lelucon, melainkan menjadi bentuk kekerasan psikologis yang membahayakan kesehatan mental generasi muda.
Bullying verbal di lingkungan sekolah masih menjadi masalah nyata dan berdampak serius terhadap kondisi psikologis siswa. Kasus yang dialami membuktikan bahwa ejekan yang dianggap “sepele” seperti panggilan merendahkan dapat menurunkan rasa percaya diri dan menimbulkan stres pada korban. Hal ini menegaskan bahwa sekolah bukan hanya tempat belajar akademik, tetapi juga harus menjadi ruang yang aman secara emosional. Menurut saya, peran guru dan khususnya guru BK sangat penting dalam mendeteksi dan menangani kasus bullying sejak dini. Kasus bullying di kalangan pelajar Indonesia yang terus diberitakan media menunjukkan bahwa perundungan bukan lagi persoalan tersembunyi, melainkan masalah sosial yang nyata dan berulang.
Media massa memang telah menjalankan perannya dengan mengangkat berbagai kasus dari jenjang SD hingga SMA/SMK, sekaligus memberikan edukasi tentang dampak psikologis maupun sosial yang dialami korban. Namun, kenyataannya pemberitaan yang viral belum mampu menekan angka bullying secara signifikan. Hal ini menandakan bahwa publikasi saja tidak cukup untuk menyelesaikan akar permasalahan. Bullying tidak hanya soal pelaku dan korban, tetapi juga soal budaya lingkungan sekolah, pengawasan guru, peran orang tua, serta sistem pendidikan yang kadang lebih fokus pada prestasi akademik dibanding pembentukan karakter. Jika setelah kasus viral tetap terjadi perundungan, berarti ada yang belum
tersentuh pembinaan karakter, penegakan aturan yang konsisten, dan pendidikan empati sejak dini (Agus Firmansyah, 2024).
Salah satu contoh yang menunjukkan dampak serius dari perilaku prundungan dan kekerasan antar pelajar terjadi di Bogor pada juni 2026. Sebuah vidio viral di media sosial memperlihatkan seorang pelajar SMA menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pelajar lainnya di kawasan Ciheulet, kelurahan Baranangsiang kota Bogor. Dalam vidio tersebut, korban terlihat dipukul, ditendang, bahkan diinjak-injak secara bergantian oleh para pelaku. Peristiwa yang terjadi di lingkungan pelajar ini mendapat perhatian luas masyarakat dan sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa tindakan yang berawal dari ejekan atau keinginan untuk menunjukkan dominasi dapat berkembang menjadi kekerasan fisik yang membahayakan korban. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa bullying dapat menimbulkan trauma pisikologis maupun luka fisik yangg serius bagai korban. Data terbaru dari komisi perlindungan anak indonesia (KPAI) tahun 2025 menunjukkan bahwa kasus perundungan atau bullying masih menjadi tantangan serius
dalam perlindungan anak di indonesia. KPAI mencatat terdapat 1.508 pengaduan masyarakat dengan total 2.031 kasus pelanggaran hak anak dan 2.063 korban. Salah satu perhatian utama adalah meningkatnya bullying di sekolah maupun media sosial (cyberbullying) yang berdampak pada kesehatan mental anak, seperti setres, kehilangan rasa percaya diri, hingga depresi. KPAI juga menegaskan bahwa perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial yang tinggi membuat kasusu cyberbullying semakin sulit unuk dikendalikan sehingga memerlukan penguatan literasi digital,
pengawasan sekolah, serta peran keluarga dalam mencegah perundungan terhadap anak.
Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi bullying di sekolah adalah dengan memperkuat peran guru, khususnya guru BK, melalui bimbingan klasikal yang menjelaskan dampak dan bahaya bullying. Selain itu, pelaku perlu dibina agar menyadari kesalahannya, sementara korban harus mendapat pendampingan agar tidak mengalami tekanan psikologis berkepanjangan. Sekolah juga perlu menanamkan nilai empati, saling menghargai, dan menghormati antar siswa secara konsisten agar tercipta lingkungan belajar yang aman dan bebas perundungan. Bullying bukanlah hal sepele yang dapat dianggap sebagai candaan biasa. Perilaku yang terlihat sederhana speerti ejekan, hinaan, atau perlakuan merendahkan
dapat memeberikan dampak besar terhadap kesehatan mental korban. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan bullying harus menjadi perhatian bersama. Sekolah, keluarga, dan masyarakat perlu berperan aktif dalam mengawasi, mendidik, serta menanamkan sikap saling menghargai agar kasus perundungan tidak terus terjadi dan setiap anak dapat tumbuh dengan lingkungan yang aman serta mendukung perkembangan dirinya.
