PANGKALPINANG — Kasus dugaan kekerasan di lingkungan pondok pesantren di Bangka Belitung kini tak lagi sekadar isu satu korban. Fakta baru mencuat: jumlah korban diduga bertambah, dan para orang tua mulai bergerak melaporkan.
Sedikitnya tiga orang tua santri resmi melapor ke Polda Kepulauan Bangka Belitung*, mengungkap dugaan perundungan dan penganiayaan yang terjadi di dalam lingkungan pendidikan.
Laporan ini bukan tanpa alasan. Awalnya, kasus hanya mencuat dari satu korban berinisial HZ (16). Namun, seiring berjalannya waktu, dua korban lain ikut terungkap, memperkuat dugaan bahwa praktik kekerasan ini bukan kejadian tunggal, melainkan pola yang mengkhawatirkan.
Pendampingan terhadap para orang tua dilakukan oleh lembaga perlindungan anak di Bangka Belitung. Mereka menilai, kejadian ini menjadi sinyal keras bahwa lingkungan pendidikan yang seharusnya aman justru diduga menjadi tempat terjadinya intimidasi. Ini harus dibenahi dan diperbaiki bersama bukan dicaci maki.
“Ini bukan hanya satu kasus. Ada korban lain. Ini harus diusut tuntas,” tegas perwakilan pendamping, menyoroti pentingnya perlindungan anak di institusi pendidikan.
Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan penganiayaan dilakukan oleh sesama santri, bahkan diduga melibatkan senior. Pihak kepolisian pun tak tinggal diam.
Kabid Humas Polda Babel memastikan laporan telah diterima dan akan diproses.
“Iya benar, laporan sudah kami terima, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkap pihak kepolisian.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat Bangka Belitung. Desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas semakin menguat.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi seluruh lembaga pendidikan, khususnya berbasis asrama. Pengawasan, pembinaan, dan sistem perlindungan santri kini dipertanyakan.
Jika benar terbukti, kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal gagalnya sistem menjaga keamanan anak di ruang pendidikan.
