Syaputra/Mahasiswa Agribisnis UBB
Penulis: Syaputra Mahasiswa Agribisnis Universitas Bangka Belitung
Bangka – Setiap pagi, banyaknya anak Indonesia saat ini menerima seporsi makanan yang disediakan oleh pemerintah negara. Di balik gambar-gambar itu terdapat penuh harapan anak-anak yang tersenyum, piring yang tertata rapi, dapur yang mengepul – tersimpan pertanyaan yang jarang diajukan secara lantang : siapa ssesungguhnya yang paling banyak mengambil keuntungan dari program MBG (Makan Bergizi Gratis) ini?
Janji Mulia di Atas Kertas
Program MBG ini diluncurkan secara resmi pada 6 Januari 2025 oleh Presiden ke delapan kita : Prabowo Subianto sebagai salah satu janjinya pada kampanye paling ambisius pada pemilu 2024. Program ini diberikan kepada anak sekolahan dari TK atau PAUD hingga SMA, balita, ibu hamil (bumil), maupun ibu menyusui di seluruh Indonesia – kelompok yang selama ini rentan mengalami gizi buruk atau stunting atau kekurangan gizi. Secara resmi, pemerintah menargetkan 82,9 juta penerima manfaat pada akhir 2025. Angka stunting di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 21,5 persen yang menjadikan latar belakang yang kuat. Secara teoritis, intervensi gizi sejak dini merupakan investasi jangka panjang untuk kualitas sumber daya manusia.
Namun, pada program tersebut tidak ada yang salah dengan tujuan tersebut, tapi masalahnya justru terletak bagaimana program yang dirancang itu dilakukan, siapa yang mengoperasikan programnya, dan siapa yang paling banyak mendapat kue dari anggaran negara yang luar biasa besar itu.
Uang Negara Yang Luar Biasa Besar Mari kita bicara angkanya terlebih dahulu. Pada APBN 2025, pemerintah mengalokasikan dana mencapai sekitar Rp71 triliun untuk program MBG. Pada tahun 2026, angka itu melonjak lebih dari empat kali lipat menjadi Rp268 trilliun – sekitar 93 persen di antaranya, yaitu sekitar Rp249 triliun, dialokasikan khusus untuk operasional MBG. Ini bukan sekadar program sosial, tapi ini Adalah perputaran uang negara dalam skala yang belum pernah ada contoh dalam Sejarah kebijakan pangan Indonesia.
Pemerintah mengklaim 70 persen dari anggaran pembelian bahan baku MBG akan mengalir ke petani, nelayan, peternak dan pelaku UMKM lokal. Badan Gizi Nasional (BGN) menyebutkan bahwa program tersebut (MBG) berpotensi menciptakan 1,5 juta lapangan pekerjaan baru dan melibatkan pelaku UMKM sebagai pemasok bahan pangan. Pernyataan ini, jika benar terwujud memang patut diapresiasi. Namun persoalannya adalah pernyataan dan relitas dilapangan sering berbicara dalam bahasa yang berbeda. Dalam studi BRIN memproyeksikan program MBG (Mkan Bergizi Gratis) dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp14,5 trilliun hingga 26,8 trilliun disertai dengan kenaikan konsumsi agregat hingga 0,9 persen dan investasi 0,24 persen, diperkirakan menyerap tenaga kerja dan menciptakan lapangan kerja baru hingga sekitar 0,19 persen. Pada triwulan III 2025 sektor pertanian, meskipun mencapai pertumbuhan sekitar 4,93 persen, meskipun tidak menyentuh angka 6,51 persen, performa sekttor ini pada periode tersebut dinilai sangat kuat, namun ditopang meningkkatnya permintaan daging ayam dan telur ayam ras seiring perluasan distribusi MBG. Di atas kertas, angka-angka ini tampak memukau. Namun siapa yang paling menikmatinya?
Pertanyaan Politik Politik yang Tertunda
Di sinilah dimensi politik agribisnis MBG menjadi relevan untuk dikaji. Program dengan skala anggaran ratusan triliun rupiah tidak beroperasi dalam ruang hampa. Ia beroperasi di dalam ekosistem rantai pasok pangan Indonesia yang selama ini didominasi oleh segelintir pemain besar — korporasi distribusi, pemasok bahan baku skala industri, dan jaringan logistik yang telah mapan. Rahayu (2025) dalam jurnalnya Dinamika Dukungan Politik Terhadap Program MBG di Indonesia yang terbit di PANDITA: Interdisciplinary Journal of Public Affairs mencatat bahwa program MBG menghadapi masalah serius: masalah keracunan makanan, kendala logistik, dan keterbatasan pendanaan yang tidak segera diselesaikan hanya akan memperburuk tata kelola dan mengancam tujuan jangka panjang. Lebih dari itu, peneliti tersebut menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi dan dapur produksi, serta keterlibatan komunitas dalam pengawasan kualitas pangan.
Pertanyaan yang mendasar yang perlu diajukan : apakah mekanisme pengadaan MBG benar-benar berpihak pada petani kecil, atau justru mempermudah badan usaha besar yang sudah memiliki kapasitas logistik dan produksi masif untuk memenangkan kontrak? Sistem pengadaan yang tidak tranparan dan persyaratan teknis yang kompleks seringkali menjadi penghalang struktural bagi UMKM dan koperasi desa untuk benar-benar masuk ke dalam rantai pasok.
Ketika Negara Menjadi Pembeli Terbesar Dalam studi yang diterbitkan oleh jurnal SOLUSI: Jurnal Ilmiah Bidang Ilmu Ekonomi (Vol. 24, No. 1, 2026), desain pengadaan MBG yang memprioritaskan petani, nelayan, UMKM, BUMDes, dan koperasi lokal disebut selaras dengan prinsip home-grown school feeding yang menghubungkan intervensi gizi dengan penguatan sistem pangan lokal. Potensinya nyata: program ini diproyeksikan menyerap sekitar 100.000 tenaga kerja dan setidaknya 10.000 pelaku UMKM sebagai pemasok bahan pangan.
Namun potensi hanyalah potensi selama tidak ada mekanisme penegakan yang memastikannya terwujud. Batavia Post (2026) secara gamblang menuliskan: program MBG sedang menguji keberanian negara — apakah belanja pangan dalam jumlah besar benar-benar dipakai untuk memperkuat ekonomi rakyat, atau justru kembali berputar di lingkaran pemain besar yang sudah menguasai pasar sejak lama. Petani kecil tidak menuntut banyak; mereka hanya membutuhkan harga yang wajar, pasar yang pasti, dan sistem pengadaan yang tidak memberatkan.
Di sinilah problem struktural politik agribisnis Indonesia mencuat. Selama belasan tahun, sektor pangan Indonesia diwarnai oleh oligopoli distribusi, ketergantungan impor komoditas strategis, dan marginalisasi petani kecil dari akses pasar formal. Ketika negara tiba-tiba menjadi pembeli terbesar dalam sejarah — dengan kebutuhan jutaan porsi makanan setiap hari — struktur pasar yang timpang ini tidak serta-merta berubah. Yang berubah hanya skalanya. Dan dalam skala yang lebih besar, distorsi yang sama bisa menghasilkan dampak yang jauh lebih besar pula.
Dilema Fiskal dan Risiko Ketergantungan
Aspek lain yang tidak kalah penting adalah beban fiskal yang ditimbulkan MBG. CELIOS dalam evaluasinya menegaskan bahwa program MBG membutuhkan desain kebijakan yang transparan — tanpa perbaikan tata kelola, tujuan pemenuhan gizi dan keadilan sosial berisiko tidak tercapai secara berkelanjutan. Defisit APBN yang melebar hingga Rp135,7 triliun di awal 2026 sebagian besar didorong oleh belanja MBG yang bersifat populis dan sulit dikurangi dalam jangka pendek, bahkan saat kondisi fiskal memburuk. Program sosial berskala besar memang selalu mengandung risiko ketergantungan ganda: ketergantungan penerima manfaat terhadap bantuan negara, dan ketergantungan negara terhadap stabilitas fiskal yang rentan terhadap guncangan eksternal. Ketika harga komoditas pangan internasional bergejolak atau penerimaan pajak meleset dari target, program sebesar MBG tidak mudah ditunda atau dikurangi tanpa menimbulkan dampak sosial yang serius.
Pertanyaan yang Harus Dijawab
Agar program MBG benar-benar menjadi instrumen keadilan pangan dan bukan sekadar mesin distribusi rente bagi segelintir pihak, ada beberapa pertanyaan mendesak yang harus dijawab oleh pemerintah secara terbuka. Pertama, seberapa besar porsi kontrak pengadaan bahan baku MBG yang benar-benar jatuh ke tangan petani kecil, koperasi desa, dan UMKM — bukan ke distributor besar yang berdiri di antara petani dan dapur? Kedua, bagaimana mekanisme pengawasan kualitas makanan yang melibatkan komunitas lokal, mengingat sejumlah kasus keracunan makanan yang mencoreng pelaksanaan MBG di beberapa daerah? Ketiga, apakah ada evaluasi independen yang transparan atas penyerapan anggaran dan dampak gizi yang terukur? Seperti yang diingatkan dalam kajian kebijakan publik, MBG perlu dihubungkan secara eksplisit dengan kebijakan stabilisasi pangan, penguatan koperasi produsen, serta pendampingan teknis bagi petani dan peternak. Tanpa konektivitas kebijakan ini, MBG hanya akan menjadi program distribusi satu arah yang besar secara anggaran namun lemah secara struktural.
Epilog: Piring yang Penuh, Petani yang Menunggu
Di balik setiap piring MBG yang tersaji di meja sekolah, ada rantai panjang yang melibatkan petani yang bangun sebelum fajar, nelayan yang bertaruh nyawa di laut, peternak yang menghitung untung-rugi setiap telur. Mereka adalah pahlawan sunyi yang selama ini tidak pernah cukup didengar dalam setiap kebijakan pangan besar negeri ini. Program MBG memiliki potensi transformatif yang sesungguhnya — bukan hanya untuk memperbaiki gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga untuk merestrukturisasi relasi kekuasaan dalam rantai pasok pangan nasional. Namun potensi itu hanya akan terwujud jika keberpihakan pada petani kecil tidak berhenti pada klaim di podium, melainkan turun ke dalam desain pengadaan, mekanisme kontrak, dan sistem pengawasan yang ketat dan transparan.
Sebab pada akhirnya, politik agribisnis yang sehat bukan diukur dari berapa triliun rupiah yang dibelanjakan negara untuk memberi makan anak-anak — melainkan dari apakah uang itu benar-benar memutar roda kesejahteraan bagi mereka yang menanam, memelihara, dan menangkap makanan itu dari alam. Selama petani masih menunggu di ujung rantai pasok dengan harga yang ditekan, maka piring yang penuh di sekolah bisa jadi hanya cermin dari kemewahan yang tidak merata.
Syaputra
NIM 2052311086 | Kelas 6B Agribisnis
Mata Kuliah | Politik Agribisnis
