Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB)
Pangkalpinang – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB) melaksanakan riset lapangan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang pada 27 Juli hingga 1 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari penelitian yang mengkaji efektivitas program pembinaan narapidana perempuan dalam mempersiapkan reintegrasi sosial.
Riset tersebut dilaksanakan oleh tim mahasiswa FH UBB yang diketuai oleh Siti Zakiyah Ramadhani, dengan anggota Oktavia Wulan Dari dan Ilham. Tim melakukan pengumpulan data secara langsung melalui observasi dan wawancara dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang.
Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama pihak Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang terkait pelaksanaan penelitian. Selanjutnya, tim melakukan observasi terhadap lingkungan dan aktivitas pembinaan terhadap warga binaan di Lapas Perempuan. Pengumpulan data kemudian dilanjutkan melalui wawancara dengan petugas yang terlibat dalam pelaksanaan pembinaan serta warga binaan untuk memperoleh pandangan dan pengalaman secara langsung selama mengikuti kegiatan pembinaan.
Selain observasi dan wawancara, tim melakukan pencatatan serta dokumentasi terhadap informasi yang diperoleh selama proses riset. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan data yang dikumpulkan sesuai dengan kebutuhan penelitian dan dapat digunakan dalam proses pengolahan serta analisis pada tahap berikutnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan turut didampingi oleh dosen pembimbing, Bunga Permatasari, S.H., M.H. Pendampingan diberikan selama proses pengumpulan data untuk membantu mahasiswa menjalankan penelitian sesuai dengan fokus yang telah ditentukan.
Melalui kegiatan Kampus Berdampak Skema Riset ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melihat secara langsung pelaksanaan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran mahasiswa dalam menghubungkan kajian hukum yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan kondisi yang ditemukan melalui penelitian di lapangan.
Sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan serta kesempatan yang diberikan selama proses penelitian. Pada 1 Agustus 2026 tepatnya hari terakhir pengambilan data, tim mahasiswa bersama dosen pembimbing menyerahkan plakat kepada pihak Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang.
Penyerahan plakat menjadi bagian dari penutup rangkaian kegiatan sekaligus bentuk penghargaan atas kerja sama yang terjalin selama pelaksanaan riset. Dengan berakhirnya pengumpulan data lapangan, tim peneliti selanjutnya memasuki tahap pengolahan dan analisis data sebagai dasar penyusunan artikel ilmiah.
Data yang diperoleh selama riset akan menjadi bahan dalam mengkaji efektivitas program pembinaan narapidana perempuan dalam mempersiapkan reintegrasi sosial. Tahap selanjutnya menjadi bagian penting bagi tim peneliti untuk mengolah temuan lapangan menjadi kajian ilmiah yang sistematis dan sesuai dengan tujuan penelitian.
