Team Kuliah Luar Kampus 2026 Riset Socio Traffic Law Research dari Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung melakukan kajian tentang penerapan dan penegakan kendaraan ODOL bersama Kasatlantas Polres Bangka
Sungailiat – Jalan raya bukan sekadar urat nadi transportasi, melainkan elemen vital kehidupan bermasyarakat yang berdampak langsung pada seluruh aspek sosio-ekonomi. Mobilitas barang, jasa, hingga keselamatan jiwa bergantung pada kondisi infrastruktur jalan yang memadai. Dalam perspektif hukum, menikmati fasilitas jalan yang aman, nyaman, dan layak merupakan hak fundamental setiap warga negara. Hal ini secara tegas diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 5, yang menyatakan bahwa negara bertanggung jawab atas penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan demi menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran bagi masyarakat. Sejalan dengan itu, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan turut menegaskan bahwa penyelenggaraan jalan ditujukan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan serta ketertiban umum.
Oleh karena itu, setiap kebijakan dan regulasi terkait pengaturan jalan memiliki keterkaitan erat dengan kesejahteraan umum. Pengaturan yang lemah atau pembiaran terhadap pelanggaran di jalan—seperti maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL)—secara langsung merenggut hak masyarakat atas rasa aman, mempercepat kerusakan infrastruktur publik, hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Kesadaran akan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat pengakses jalan inilah yang mendorong tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) dalam kelompok “Socio Traffic Law Research” untuk turun ke lapangan. Melalui program mata kuliah “Kuliah Luar Kampus”, tim melakukan kunjungan penelitian ke Polres Bangka dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka guna mengkaji lebih dalam efektivitas penegakan hukum terhadap penertiban armada ODOL demi menjaga hak dan keselamatan pengguna jalan. Tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) yang tergabung dalam kelompok “Socio Traffic Law Research” melaksanakan kunjungan penelitian ke Polres Bangka dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan tugas mata kuliah “Kuliah Luar Kampus”.
Kunjungan tersebut berfokus pada pengumpulan data serta diskusi ilmiah terkait penanganan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah hukum Polres Bangka.
Melalui pendekatan sosiologi hukum, tim Socio Traffic Law Research menggali berbagai aspek praktis penindakan di lapangan, kendala teknis penertiban, hingga dampak lalu lintas yang ditimbulkan oleh kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih.
“Kunjungan ke Polres dan Satlantas Bangka ini sangat penting untuk melihat sejauh mana implementasi aturan hukum berjalan di lapangan. Kami ingin menyelaraskan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan realitas penegakan hukum yang dihadapi pihak kepolisian,” ujar perwakilan tim Socio Traffic Law Research.
Melalui riset lapangan ini, tim berharap dapat menyusun analisis hukum yang komprehensif serta memberikan gagasan konstruktif terkait efektivitas penindakan hukum lalu lintas demi menjamin keselamatan pengendaran di wilayah Bangka.
