PANGKALPINANG – Luka bakar di sekujur tubuh Rosidi mungkin mulai mengering, namun luka ketidakadilan dalam hatinya justru semakin menganga. Sudah berhari-hari berlalu sejak insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis vokal asal Bangka Belitung ini. (Selasa, 17 Februari 2026).
Namun hingga detik ini, titik terang mengenai siapa dalang di balik aksi keji tersebut masih gelap gulita.
Peristiwa yang terjadi di tengah hiruk-pikuk perjuangan Rosidi membela hak-hak masyarakat ini tidak hanya melukai fisik, tetapi juga mencederai rasa aman bagi siapa pun yang berani bersuara di negeri ini.
Kronologi singkat dan dampak brutal, Rosidi diserang oleh orang tak dikenal saat sedang menjalankan aktivitas kesehariannya. Cairan kimia tersebut merusak jaringan kulitnya dalam sekejap. Di balik perban yang menyelimuti tubuhnya, ada seorang kepala keluarga yang kini harus menahan perih luar biasa.
Sahabat dan kolega Rosidi menyebut ini sebagai upaya pembungkaman paksa. “Ini bukan sekadar penganiayaan, ini adalah teror terhadap demokrasi,” ujar salah satu rekan seperjuangan yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.
Di Mana Kehadiran Aparat Penegak Hukum?. Yang menjadi sorotan tajam publik saat ini bukanlah sekedar luka fisik Rosidi, melainkan lambannya respons dari pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka yang diringkus, bahkan perkembangan signifikan dari penyelidikan pun seolah jalan di tempat.
Keluarga korban dan masyarakat sipil mulai mempertanyakan komitmen Polri dalam mengusut kasus ini secara tuntas. Publik menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji-janji normatif dalam konferensi pers.
“Kami hanya meminta hal yang paling mendasar, perlakuan yang manusiawi dalam bentuk penegakan hukum yang adil. Jangan biarkan pelaku berkeliaran seolah nyawa dan keselamatan seorang aktivis tidak ada harganya di mata hukum.” Ujar keluarga korban.
Jangan biarkan pelaku melenggang, Kasus Rosidi menjadi ujian bagi kredibilitas kepolisian di Bangka Belitung. Jika kasus penyiraman air keras ini dibiarkan menguap begitu saja, hal ini akan menjadi dampak buruk bagi kebebasan berpendapat.
Publik menuntut agar pihak berwenang segera melakukan olah TKP ulang dan memeriksa saksi-saksi kunci secara mendalam.
Membuka transparansi penyelidikan kepada pihak keluarga dan kuasa hukum.
Memberikan perlindungan saksi bagi mereka yang mengetahui kejadian tersebut.
Sudah saatnya hukum bekerja untuk melindungi hak manusia, bukan justru terlihat “tumpul” saat berhadapan dengan kasus-kasus sensitif yang melibatkan suara kritis. Rosidi berhak mendapatkan keadilan, dan publik berhak mendapatkan jawaban yang pasti.
